fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menilai penyerahan denda administratif sebesar Rp10,2 triliun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) merupakan bukti nyata keberhasilan penegakan hukum di sektor kehutanan.
Dalam acara penyerahan di Kantor Kejaksaan Agung RI, Satgas PKH juga mengembalikan lahan seluas 2,3 juta hektare kepada negara. Dana hasil denda tersebut akan digunakan untuk kepentingan pajak PBB maupun non-PBB.
“Penyerahan ini adalah bukti konkret bahwa Satgas PKH bekerja efektif dan berhasil menjalankan mandat negara. Kesuksesan Satgas PKH adalah juga kesuksesan Kejaksaan Agung,” ujar Gus Falah.
Ia menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan negara hadir secara serius dalam menjaga sumber daya alam dan memastikan pengelolaan kawasan hutan sesuai hukum. Gus Falah berharap capaian tersebut terus diperkuat agar pemulihan aset negara semakin optimal dan penerimaan negara dari sektor kehutanan meningkat.
Jaksa Agung ST Burhanudin merinci bahwa Rp10,2 triliun berasal dari penagihan denda administratif senilai Rp3,4 triliun serta hasil pengawasan Satgas PKH sebesar Rp6,8 triliun. Selain itu, pengembalian lahan mencakup pencabutan izin konsesi, pelanggaran sawit, hingga kewajiban plasma dari ratusan subjek hukum.
“Langkah seperti ini harus terus diperkuat agar penegakan hukum tidak berhenti pada proses administratif maupun pidana semata, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi keuangan negara dan masyarakat,” pungkas Gus Falah.****





