Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengusulkan agar DPR dilibatkan dalam proses pemilihan anggota Kompolnas. Menurutnya, keterlibatan DPR penting untuk memperkuat mekanisme checks and balances terhadap lembaga pengawas eksternal kepolisian tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat bersama akademisi di Kompleks Parlemen, Jumat (5/6/2026), Rudianto mempertanyakan posisi Kompolnas yang saat ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden tanpa keterlibatan DPR. “Kompolnas adalah pengawas eksternal Polri, maka seharusnya menjadi jembatan antara Presiden dan DPR,” ujarnya.
Ia mencontohkan mekanisme pengangkatan Panglima TNI dan Kapolri yang harus mendapat persetujuan DPR meski diajukan Presiden. Menurutnya, pola serupa bisa diterapkan pada Kompolnas agar pengawasan tidak hanya berada dalam lingkup eksekutif.
Politikus NasDem itu juga menyoroti komposisi Kompolnas yang seluruhnya berasal dari unsur pemerintah. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan kesan pengawasan dilakukan oleh pihak yang masih berada dalam lingkup kekuasaan yang sama. “Kesannya jeruk makan jeruk,” ucapnya.
Rudianto membuka kemungkinan keterlibatan DPR melalui mekanisme fit and proper test atau pemilihan langsung di parlemen. Dengan begitu, Kompolnas tidak menjadi lembaga yang terlalu kuat tanpa pengawasan memadai.****





