DPR Minta Reformasi Imigrasi Pasca Kasus Silmy

DPR Minta Reformasi Imigrasi Pasca Kasus Silmy

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan pembenahan menyeluruh pasca kasus pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imigrasi Silmy Karim.

Menurut Andreas, kasus ini tidak boleh berhenti pada penindakan individu, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik. “Kasus ini mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi dan kredibilitas birokrasi,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Ia menekankan perlunya rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi di lingkungan imigrasi. Andreas juga mendorong percepatan digitalisasi layanan untuk mempersempit ruang terjadinya transaksi ilegal, termasuk pengurusan KITAS dan KITAP.

Selain itu, ia meminta Kementerian Imipas menyusun peta risiko korupsi di seluruh titik layanan strategis serta memperkuat pengawasan berbasis teknologi. “Imigrasi adalah pintu gerbang keluar-masuk orang asing, maka harus diisi SDM berintegritas dan kompeten,” tegasnya.

Kasus Silmy Karim terungkap melalui OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Silmy, dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen izin tinggal.****

 

Pos terkait