Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara DPR dan Kompolnas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.
Menurutnya, perbedaan pandangan atau rekomendasi yang muncul dalam suatu kasus dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Bimantoro menilai pengawasan terhadap Polri kini semakin terbuka, tidak hanya dilakukan lembaga negara, tetapi juga masyarakat melalui media sosial. Ia menyebut keterbukaan informasi memberi ruang lebih luas bagi publik untuk ikut mengawal penegakan hukum.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, kerap menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan dalam proses hukum. Hal itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR sebagai representasi rakyat.
Meski begitu, ia mengapresiasi berbagai perbaikan yang telah dilakukan Polri, termasuk keterbukaan dalam menyampaikan proses penegakan disiplin terhadap anggotanya. “Kita tidak boleh hanya melihat sisi negatifnya saja, tetapi juga harus mengakui capaian positif,” katanya.
Bimantoro berharap pembahasan revisi UU Polri menjadi momentum memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Masih ada harapan besar bagi Polri untuk terus berbenah,” ujarnya.****





