Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Satgas ini bertugas mengakselerasi program prioritas ekonomi, melakukan monitoring, serta merumuskan langkah strategis untuk menjaga stabilitas pertumbuhan nasional.
Dalam rapat perdana yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan Satgas dibagi ke dalam lima kelompok kerja (Pokja). Pokja tersebut mencakup strategi peningkatan ekonomi, percepatan implementasi program, dukungan regulasi dan kelembagaan, perdagangan serta kerja sama internasional, hingga monitoring dan evaluasi anggaran.
Sejumlah kebijakan strategis dibahas, di antaranya insentif penurunan bea masuk impor LPG dan bahan baku plastik menjadi 0% untuk mendukung industri petrochemical dan manufaktur. Pemerintah juga menyiapkan reformasi perizinan impor dengan penyederhanaan regulasi, peningkatan transparansi, serta peninjauan kembali penerapan SNI agar lebih terukur dan efisien.
Selain itu, kemudahan perizinan dasar seperti PBG dan SLF akan distandarisasi, khususnya untuk mendukung UMKM. Integrasi digital KKPR dan RDTR dalam sistem OSS juga menjadi agenda penting untuk mempercepat pengurusan lahan.
Rapat perdana ini dihadiri sejumlah menteri dan wakil menteri lintas sektor, menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat realisasi program ekonomi.*****





