Fajarasia.id – Komisi II DPR RI akan melakukan safari politik ke sejumlah partai non-parlemen dan organisasi kemasyarakatan untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Langkah ini dilakukan guna memperkuat daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, arahan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi dengan pimpinan DPR. “Kita sepakati untuk terus mempertajam DIM RUU Pemilu. Pimpinan DPR mendukung kegiatan Komisi II mengundang pakar, ahli, dan stakeholders kepemiluan,” ujarnya di Senayan, Kamis (2/7/2026).
Safari politik ini akan menyasar partai non-parlemen serta ormas besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Walubi, hingga organisasi keagamaan Kristen. Tujuannya, menyerap ekspektasi dan konsep yang ditawarkan berbagai pihak terkait blueprint demokrasi Indonesia.
Rifqinizamy menegaskan, hingga kini Komisi II belum membahas substansi norma perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Kita ingin membahas ketentuan ini dengan penuh keterbukaan, transparansi, dan optimisme untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu legislatif maupun presiden,” katanya.
Langkah ini diharapkan memperkuat legitimasi RUU Pemilu sekaligus memastikan aspirasi masyarakat luas, termasuk parpol non-parlemen dan ormas, terakomodasi dalam desain demokrasi ke depan.****





