Fajarasia.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungan penuh kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi. Ia berharap Kuntadi segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” ujar Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).
Habiburokhman menekankan bahwa kasus Febrie bukan perkara biasa karena menyangkut citra Kejaksaan Agung. “Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
Ia meminta agar penanganan kasus dilakukan secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Dukungan ini sekaligus menjadi dorongan moral bagi Kuntadi untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Petikan Keppres tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Rabu (22/7) untuk ditindaklanjuti secara administratif.
Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.***





