Fajarasia.id – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan lebih dulu beroperasi di Jakarta sebelum dikembangkan di Bali. Langkah ini ditempuh sebagai masa transisi sembari menyiapkan kawasan pusat keuangan bertaraf internasional yang ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga tahun.
“Rencananya itu akan dibuat di Bali, tetapi perlu ada persiapan mungkin selama dua atau tiga tahun. Nah, dalam masa transisi ini akan dibuat dulu di Jakarta,” ujar Rosan, Jumat (24/7/2026).
Rosan menegaskan pembentukan PFII merupakan tindak lanjut dari undang-undang yang telah disetujui DPR. Presiden Prabowo Subianto juga meminta agar proyek tersebut segera dipercepat. Untuk tahap awal, Danantara akan memanfaatkan Gedung Danareksa di Jakarta sebagai lokasi operasional.
PFII nantinya akan dipimpin oleh seorang gubernur kawasan dan ketua kawasan yang ditunjuk pemerintah, sementara Danantara berperan sebagai pengembang. Rosan menyebut respons calon investor sangat positif, setelah ia bertemu dengan 11 investor dari kalangan family office di Bali.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menargetkan PFII dapat mulai beroperasi setelah aturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah rampung dalam enam bulan. Ia menegaskan pembangunan PFII tidak sepenuhnya dibiayai APBN, melainkan melalui investasi awal dari pihak swasta, termasuk Danantara.****





