Polda Jabar Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp96 Miliar

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp96 Miliar

Fajarasia.id – Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang diduga beroperasi dari Vietnam. Dalam operasi yang berlangsung selama empat bulan, polisi menggerebek tiga markas di Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Kita telah menangkap dan menjadikan tersangka dari tindak pidana perjudian online ini sebanyak sebelas orang,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Jaringan ini diketahui beroperasi sejak 2023 dengan omzet mencapai Rp96 miliar. Satu orang pelaku masih berstatus DPO setelah melarikan diri ke Vietnam.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita 95 barang bukti elektronik, sejumlah kendaraan mewah, serta uang tunai senilai Rp2 miliar. Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian online lintas negara yang merugikan masyarakat.****

Pos terkait