Fajarasia.id – Sejumlah aktivis dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tim Hotman Paris 911 (Law Firm Puri & Partners Hotman 911) di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/7). Massa menilai keberadaan kantor tersebut telah memicu polemik dan keresahan di tengah masyarakat.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WITA itu diwarnai penyampaian aspirasi secara bergantian oleh sejumlah orator. Dalam orasinya, massa mengkritisi aktivitas Tim Hotman 911 di NTB, termasuk dugaan penyebaran informasi yang dianggap tidak benar terkait sebuah pondok pesantren serta mempertanyakan penyaluran dana tali asih bagi para santri korban musibah di Lombok Tengah.
Dana tersebut disebut berasal dari sejumlah pihak, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Komisi III DPR RI, dan Denny Sumargo.
Selain itu, peserta aksi juga menyoroti unggahan media sosial yang diduga dibuat salah satu anggota Tim Hotman 911, Putry Maya Rumanti. Menurut massa, unggahan tersebut dinilai bernada provokatif dan dianggap menghina sejumlah tokoh di NTB, termasuk advokat senior Prof. Zainal Asikin dan beberapa aktivis daerah.
Ketua Forum Rakyat Bersatu, Eko Rahady, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan situasi di NTB tetap kondusif.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Menurut penilaian kami, berbagai aktivitas dan pernyataan yang disampaikan Tim Hotman 911 telah memicu keresahan dan berpotensi memecah kerukunan masyarakat NTB. Karena itu kami meminta agar keberadaan mereka di NTB dievaluasi dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Eko.
Senada dengan itu, orator lainnya, M. Fihiruddin, meminta adanya penjelasan terbuka terkait unggahan media sosial yang dipersoalkan serta proses penyaluran dana bantuan kepada korban.
“Kami menilai terdapat unggahan yang bernada provokatif dan menyinggung masyarakat NTB. Selain itu, kami juga mempertanyakan proses penyaluran dana tali asih kepada para korban yang menurut informasi yang kami terima sempat tertunda. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah advokat juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan pendampingan hukum serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa menggelar dialog bersama aparat kepolisian, pengurus lingkungan, dan pihak terkait.
Ketua RT Komplek Sriwijaya, Tony Jayadi, menyampaikan hasil musyawarah warga yang menyatakan kawasan tersebut diperuntukkan sebagai area permukiman, bukan untuk kegiatan perkantoran atau usaha. Warga juga menilai aktivitas kantor telah mengganggu kenyamanan lingkungan karena meningkatnya mobilitas orang dan kendaraan.
Melalui kesepakatan bersama, warga menghimbau agar operasional kantor dihentikan dan lokasi tersebut tidak lagi difungsikan sebagai kantor dalam jangka waktu yang akan ditentukan. Jika imbauan itu tidak diindahkan, warga menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, Tim Hotman Paris 911 maupun Putry Maya Rumanti belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tuduhan dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.****





