Fajarasia.id – Anggota DPR RI, Ribka Tjipating mengaku bingung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran menangani perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI baru sekarang.
Menurutnya, kasus tersebut sudah bergulir sejak 2012. “Cuma bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang?” kata Ribka usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
“Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang tidak tahu,”.
Meski demikian, Ribka menganggap wajar adanya dugaan kriminalisasi hukum dalam kasus ini. Lantaran, kasus ini baru disidik saat perhelatan Pilpres 2024.
“Ya wajar lah, aku juga bingung sekarang kenapa baru diangkat. Ya wajar sekarang situasi sedang begini,” katanya.
Dia membeberkan, tim penyidik KPK memberikan sekitar 10-15 pertanyaan. Namun, dia mengatakan, banyak tidak mengetahui jawabannya.
“Kurang lebih 10-15 pertanyaanlah, nanya kenal si ini, kenal si ini, sudah lupa semua. Cuma kuterangin tupoksinya di DPR gimana membahas anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan penanganan kasus ini tidak ada hubungannya dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Diketahui, Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin ini sedang mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Alex mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sudah dimulai sejak tahun 2019. Namun, sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Ini perkara lama sebetulnya dilakukan penyelidikan sehingga saya sudah di jilid pertama sekitar 2019 kalau enggak salah, karena ada Covid-19 sempat tertunda selama dua tahun. Ini juga tempus delicti-nya di berbagai daerah juga, dan ada di Malaysia juga tempus delicti-nya,” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024). ***