Fajarasia.id – Pemerintah dan DPR diminta membuat aturan demi melindungi anjing dan kucing dari perdagangan untuk dikonsumsi. Hal ini disampaikan Koordinator aksi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Adrian Hane dalam aksi penyampaian pendapat bersama 10 komunitas pecinta hewan lainnya, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
“Bersama 10 komunitas menyampaikan aspirasi, agar pihak legislatif segera mengeluarkan regulasi yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia. Rekan aktifis kita menyita 1 truk berisi 200 anjing untuk konsumsi di Semarang,” kata Andrian.
Dia mengatakan, sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan dari Komisi IV DPR RI, namun belum ada tindak lanjutnya. Terlebih, kasus perdagangan anjing untuk konsumsi semakin marak sehigga membutuhkan perhatian khusus.
“Kita dengan perwakilan DPR sudah komunikasi sejak 2021, beberapa waktu lalu bertemu Bapak Slamet dai Komisi IV, agar aspirasi kita didengar. Isu besar berkaitan dengan kesehatan masyarakat terutama perdagangan ini mengancam bahaya, seperti rabies,” katanya.
DMFI, lanjutnya, mengutuk perdagangan anjing yang ditemukan di Jawa Tengah. Diketahui terdapat sejumlah rumah makan di Jawa Tengah yang menyajikan hidangan anjing sebagai menu utamanya.***