Fajarasia.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak neto hingga Oktober 2025 mencapai Rp1.459,03 triliun atau 70,2% dari target. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta DJP bekerja ekstra agar target bisa tercapai sebelum akhir tahun.
“Waktu tersisa kurang dari dua bulan, DJP harus memperkecil potensi shortfall penerimaan,” ujar Puteri, Selasa (25/11/2025).
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut sejumlah strategi sudah disiapkan, mulai dari optimalisasi sektor yang tumbuh positif, pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, hingga penguatan sistem administrasi perpajakan inti (Coretax).
Puteri mengingatkan pentingnya percepatan aktivasi akun Coretax, mengingat baru 21,6% wajib pajak yang sudah aktif. Padahal, sistem ini akan digunakan untuk pelaporan SPT 2025.
Ia juga menyoroti munculnya situs Coretax palsu yang berisiko merugikan masyarakat. “DJP harus segera menindak temuan tersebut dan memperkuat literasi digital agar wajib pajak tidak terjebak,” tegasnya.***






