Puan Hormati Putusan MK Soal Pilkada Langsung

Puan Hormati Putusan MK Soal Pilkada Langsung

Fajarasia.id  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Senayan, Kamis (2/7/2026).

Putusan MK Nomor 195/PUU-XXIV/2026 ini merupakan hasil pengujian Pasal 1 angka 1 UU Pilkada oleh empat mahasiswa. Mereka menilai frasa “secara langsung dan demokratis” multitafsir dan berpotensi membuka peluang perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

MK menegaskan, hingga kini pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku umum, kecuali daerah dengan status khusus atau istimewa.

Pernyataan Puan menutup polemik wacana perubahan mekanisme Pilkada yang sempat mencuat, sekaligus menegaskan komitmen DPR untuk mengikuti putusan MK dalam menjaga prinsip kedaulatan rakyat.****

Pos terkait