Puan: Aturan Baru ‘Pinjol’ Harus Utamakan Keamanan Masyarakat

Puan: Aturan Baru 'Pinjol' Harus Utamakan Keamanan Masyarakat

Fajarasia.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan peraturan baru yang tengah disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perusahaan peminjaman online atau daring (pinjol). Di mana harus mengutamakan keamanan dan perlindungan masyarakat.

“OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif. Terkait aturan pinjaman online sehingga menyebabkan banyak yang terjebak utang dan berujung pada situasi menyulitkan.

“Dalam realitas-nya masyarakat yang terlilit utang pinjol semakin banyak. Sehingga edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar,” ujarnya

Untuk itu, dia menekankan pentingnya edukasi, sosialisasi, perlindungan regulasi. Termasuk pengawasan yang ketat agar masyarakat dapat membuat keputusan yang bijaksana saat menggunakan layanan pinjaman daring.

“Agar masyarakat memahami aturan peminjaman online yang aman. Dan sesuai dengan keadaan ekonomi setiap masing-masing individu,” ucapnya.***

Pos terkait