Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk dugaan intervensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat dalam mengubah hasil audit saat menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan, Selasa (23/6/2026). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap audit yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perubahan hasil audit dari WDP menjadi WTP,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (25/6/2026).
KPK juga menemukan dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya operasi tangkap tangan. Temuan ini akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
Sebelumnya, KPK menetapkan Edison bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus suap audit BPK. Mereka diduga terlibat dalam negosiasi fee hingga Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Muara Enim.
Kasus ini menyoroti praktik manipulasi opini audit dari WDP ke WTP yang berpotensi merusak integritas lembaga pemeriksa keuangan negara. KPK menegaskan akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta peran pihak-pihak terkait di pusat maupun daerah.***





