Fajarasia.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Bahlil Lahadalia) membuka kemungkinan evaluasi harga batu bara untuk kebutuhan domestik, khususnya pasokan pembangkit listrik PT PLN (Persero). Pemerintah tengah menghitung ulang formulasi harga Domestic Market Obligation (DMO) yang sejak 2018 dipatok sebesar 70 dolar AS per ton.
Bahlil menegaskan evaluasi diperlukan karena biaya produksi di tingkat hulu meningkat, terutama akibat rasio pengupasan tanah (stripping ratio) yang kini lebih tinggi. “Kita harus bijak agar PLN tidak dirugikan, tapi pengusaha juga tidak rugi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Selain faktor biaya, pemerintah juga mempertimbangkan keluhan pelaku usaha terkait patokan Harga Batubara Acuan (HBA) yang belum berubah sejak 2019.
Meski ada wacana evaluasi harga, Bahlil memastikan pasokan batu bara untuk PLN relatif aman. Dari kebutuhan 154 juta ton tahun ini, PLN sudah mengantongi kontrak 134 juta ton. “Tinggal sekitar 18 sampai 20 juta yang belum, jadi overall tidak ada masalah,” katanya.
Langkah evaluasi ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pertambangan dan kepastian pasokan energi nasional.***





