Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti ketimpangan akses pembiayaan antara pelaku usaha mikro dan pengusaha besar. Ia geram mengetahui bunga kredit Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan PNM mencapai 22–24%, sementara pengusaha besar bisa mendapatkan bunga hanya 9%.
Prabowo menegaskan bunga kredit untuk usaha mikro harus diturunkan hingga di bawah 10%. Ia memerintahkan Menteri Keuangan dan CEO Danantara untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Tadinya bunganya itu 24%, 22%, saya perintahkan harus turun di bawah 10%. Akhirnya Menteri Keuangan dan Danantara, ‘Sudah Pak 8%’,” ujar Prabowo, Senin (18/5/2026).
Prabowo menilai kondisi ini tidak adil dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945. Ia menekankan bahwa masyarakat kecil tidak boleh dibebani bunga lebih tinggi dibandingkan orang kaya.***





