Polri Deteksi Keberadaan Buronan Kasus Penipuan WN Jepang

Polri Deteksi Keberadaan Buronan Kasus Penipuan WN Jepang

Fajarasia.id – Polri menyatakan bahwa, telah mendeteksi keberadaan dari buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia.

“Kami sampaikan keberadaan yang bersangkutan Yamazaki masih terdeteksi di wilayah Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ramadhan menegaskan, Polri terus melakukan pencarian terhadap subject Interpol berstatus Blue Notice warga negara Jepang tersebut. Ramadhan hanya memastikan, yang bersangkutan berada di Indonesia.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama mohon doa teman-teman agar subjek Interpol tersebut segera ditemukan,” ujar Ramadhan.

Nantinya, kata Ramadhan, apabila pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap buronan tersebut, akan segera diserahkan ke otoritas Jepang.

“Tentu diserahkan ke polisi negara Jepang,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Kepolisian Jepang sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.

Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.****

Pos terkait