Waka Komisi III DPR Dorong Polri Bongkar Jaringan Judol Hayam Wuruk

Waka Komisi III DPR Dorong Polri Bongkar Jaringan Judol Hayam Wuruk

Fajarasia.id  – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang membongkar markas judi online (judol) di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan menetapkan 287 warga negara asing sebagai tersangka.

“Dua bulan lalu saya sudah bicara untuk serius menangkap judol, dan akhirnya tertangkap lagi. Luar biasa tim Bareskrim yang serius mengurangi transaksi judol yang bisa merusak generasi,” ujar Sahroni, Sabtu (27/6/2026).

Meski begitu, Sahroni mengingatkan Polri agar tidak lengah karena diduga masih banyak jaringan sindikat yang belum terungkap. “Jangan lengah, masih banyak yang perlu ditangkap. Tapi tetap bravo buat Polri,” katanya.

Sebelumnya, Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menyebut 287 WNA dari berbagai negara ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 76 warga China, 185 warga Vietnam, serta sejumlah pelaku dari Laos, Malaysia, Myanmar, dan Thailand. Selain itu, empat WNI juga diamankan karena diduga memfasilitasi operasional jaringan.

Polisi menyita ratusan barang bukti elektronik berupa ponsel, laptop, komputer, hingga perangkat jaringan. Para tersangka memiliki beragam peran, mulai dari admin hingga customer service.

Polri menegaskan komitmen untuk memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia.*****

Pos terkait