Fajarasia.id – Penyidik Bareskrim Polri masih menelusuri bukti terkait laporan Jusuf Kalla terhadap peneliti forensik digital Rismon Sianipar. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Wira Satya Triputra, menyebut pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk bukti digital, dengan berkoordinasi bersama Direktorat Siber.
“Proses klarifikasi sudah dilakukan, sekarang fokus pada pengumpulan bukti. Untuk digital evidence akan kami koordinasikan dengan Direktorat Siber,” ujar Wira di Gedung Bareskrim, Jumat (8/5/2026).
Ia menambahkan, terlapor belum dipanggil karena penyidik masih memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Hingga kini, jumlah saksi yang diperiksa belum dirinci.
Sebelumnya, JK melaporkan Rismon atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu terkait tudingan bahwa dirinya mendanai polemik ijazah Presiden Joko Widodo. JK menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan dirinya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh nasional sekaligus isu sensitif mengenai integritas kepemimpinan.*****





