Audit Pesantren Mendesak Usai Kasus Pati

Audit Pesantren Mendesak Usai Kasus Pati

Fajarasia.id – Dorongan agar pemerintah melakukan audit sistem pengasuhan pesantren mencuat setelah kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan perlunya evaluasi total untuk mencegah tragedi serupa terulang.

“Standar perlindungan anak wajib diterapkan di semua lembaga pendidikan keagamaan. Pesantren harus menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi santri dan santriwati,” ujar Maman, Jumat (8/5/2026).

Kasus di Pati bukan yang pertama. Sebelumnya, kekerasan seksual terhadap 17 santri juga terjadi di Ciawi, Bogor. Maman menekankan, pesantren tidak boleh digeneralisasi, tetapi harus dibersihkan dari oknum yang merusak kepercayaan publik.

Ia juga menegaskan hukuman berat bagi pelaku sesuai UU TPKS, terutama karena tersangka AS (51), pimpinan pesantren, sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di Wonogiri. “Tidak boleh ada kompromi atau penyelesaian internal. Jika pesantren terbukti lalai, izinnya layak dicabut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk memastikan pesantren tetap menjadi tempat aman, bermartabat, dan bebas dari praktik kekerasan seksual.***

Pos terkait