Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit, Diduga Manipulasi Data Ekspor

Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit, Diduga Manipulasi Data Ekspor

Fajarasia.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS, perusahaan eksportir sawit di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (29/5). Penggeledahan juga dilakukan di gudang perusahaan di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan manipulasi data ekspor atau praktik under invoicing.

Kasubdit 1 Dittipidter Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen perusahaan, invoice, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta CPU komputer. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana,” ujarnya, Sabtu (30/5).

Praktik under invoicing diduga dilakukan untuk menurunkan nilai transaksi ekspor yang dilaporkan, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian dari penerimaan ekspor. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan.

Bareskrim menegaskan akan menindak tegas pelanggaran di sektor perdagangan komoditas strategis. “Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab serta memastikan proses hukum berjalan profesional,” kata Setyo.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki dugaan manipulasi harga ekspor CPO melalui praktik transfer pricing dan under invoicing. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan dan kementerian terkait. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkap adanya data 10 perusahaan besar CPO yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor.***

Pos terkait