Fajarasia.id – Seorang warga berinisial AN (23) menjadi korban penipuan atau perampasan kendaraan bermotor di Jalan Cut Meutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban tertipu oleh pelaku yang bermodus sebagai debt collector.
Korban AN mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/3/2023) sore hari. Saat itu ia tengah berkendara dan tiba-tiba dipepet 6 orang tak dikenal.
“Pelaku menggunakan sepeda motor, berpakaian rapi seperti (debt) collector,” kata korban AN kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, komplotan pelaku saat itu langsung menuduh motor Honda Scoopy bernomor polisi B 5902 THO miliknya bermasalah. Menurutnya, para pelaku telah mengenali identitas dirinya.
“Mereka bilang bahwa data dan nama pribadi saya bermasalah. Saya juga bingung dia bisa mengetahui nama saya,” ucapnya.
AN melanjutkan, saat itu ia diminta menitipkan sepeda motornya kepada pelaku. Korban diminta menebus kendaraannya sebesar Rp100.000 pada besok harinya.
“Dikasih kertas merah. Ternyata kertas itu adalah kertas kosong dan sepeda motor dibawa oleh pelaku,” ucapnya.
Sadar telah ditipu, AN melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan teregister dengan Nomor: LP/747/K/III/2023/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, membenarkan adanya laporan dari korban. Pihaknya kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Sudah kami terima (laporan). Akan kami tindaklanjuti laporan dari korban,” ucap Dani.****