Fajarasia.id — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap identitas jenazah remaja perempuan yang ditemukan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu. Korban diketahui berinisial RTA dan baru berusia 14 tahun. Ia diduga menjadi korban eksploitasi anak dalam praktik kerja sebagai terapis.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani dengan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta UU Perlindungan Anak. “Kami masih melakukan penyelidikan mendalam dan menunggu hasil autopsi dari Puslabfor untuk menentukan penyebab pasti kematian,” ujarnya kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Jenazah RTA ditemukan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah lahan kosong dekat Pejaten Office Park. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos dan celana panjang berwarna abu-abu, dengan ciri fisik kulit putih dan rambut hitam. Di sekitar tubuhnya terdapat kain selendang serta dompet kecil berisi dua ponsel yang diduga miliknya.
Pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik berat, namun terdapat luka lecet di lengan kiri, perut bagian kiri, dan dagu. Polisi juga menerima keterangan dari saksi yang mendengar teriakan perempuan dari arah ruko di sekitar lokasi kejadian.
Hingga saat ini, sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan, termasuk rekan sesama terapis, pihak manajemen tempat kerja, serta individu lain di sekitar lokasi seperti petugas keamanan. “Kami akan melakukan gelar perkara setelah hasil autopsi keluar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tambah Nicolas.
Kasus ini menyoroti potensi eksploitasi anak di sektor informal dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan yang terlibat dalam perekrutan dan aktivitas kerja korban.





