Polisi Bekasi Bongkar Sabu Hampir 100 Gram

Polisi Bekasi Bongkar Sabu Hampir 100 Gram

Fajarasia.id  – Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial W (33) ditangkap saat diduga melakukan transaksi di Jalan Raya Pasar Modern Harapan Indah 2, Desa Pusaka Rakyat, Rabu (15/7/2026) malam.

Kapolsek Babelan Kompol Wito menjelaskan, dari penggeledahan awal polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,50 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah rumah di Perumahan Pejuang Pratama, Medan Satria, Kota Bekasi.

“Di lokasi itu, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 97,80 gram. Total barang bukti mencapai 98,30 gram,” kata Wito, Minggu (19/7).

Selain sabu, polisi juga menyita dua timbangan digital, ratusan plastik klip, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Terduga pelaku bersama barang bukti kini ditahan di Polsek Babelan. Penyidik masih mendalami asal barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. W dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Pos terkait