Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengecam keras tindakan bejat seorang kakek berinisial MD (60) yang diduga mencabuli 32 siswa sekolah dasar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia menilai perbuatan tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas.
“Ini kejahatan keji yang merusak masa depan anak-anak. Pelaku harus dihukum maksimal agar memberi efek jera,” tegas Singgih, Senin (20/7).
Ia meminta aparat penegak hukum memproses perkara secara profesional dan transparan, serta memastikan seluruh korban mendapat pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, dan perlindungan hukum. Menurutnya, pemulihan korban harus menjadi prioritas utama karena dampak kekerasan seksual terhadap anak berlangsung jangka panjang.
Kasus ini terungkap setelah laporan orang tua murid di Kecamatan Manggala. Awalnya hanya tiga korban yang dilaporkan, namun setelah pendataan jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa. Pelaku diduga mencabuli anak-anak saat mereka membeli jajanan di warung miliknya.
Polrestabes Makassar telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat (17/7). UPTD PPA Pemkot Makassar kini mendampingi para korban.
Singgih menekankan perlunya evaluasi sistem perlindungan anak di sekolah dan lingkungan sekitar. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kekerasan seksual,” ujarnya.****





