Fajarasia.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyampaikan permohonan maaf atas kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS).
“Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
Adam menegaskan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan berkomitmen menindak tegas tersangka MS. “Kami akan tindak tegas pelaku secara transparan sesuai arahan Bapak Kapolda, baik proses pidana umum maupun kode etik Polri,” ujarnya.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Heri Purnomo memastikan sidang kode etik terhadap MS akan digelar terbuka pada Senin (29/12). Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anak buahnya.
“Maaf atas perbuatan anggota kami. Seharusnya menjaga citra Polri, justru malah dirusak karena perbuatannya,” kata Heri.
Heri menambahkan, sejak jasad korban ditemukan, Propam langsung membentuk tim dan berkolaborasi dengan polres jajaran. Hasilnya, kasus ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (24/12) sekitar pukul 01.30 Wita. Jasad korban ditemukan petugas kebersihan di gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 Wita.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk proses otopsi. Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelarian MS berakhir ketika ia ditangkap di Kota Banjarbaru pada malam hari.
Polda Kalsel menegaskan akan mengawal kasus ini secara transparan, baik dari sisi pidana maupun etik. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian sebagai pelaku.
“Polri harus hadir menjaga kepercayaan masyarakat. Kasus ini akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Adam.****






