Fajarasia.id – Fenomena pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kembali memantik perhatian publik. Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai aksi tersebut sarat dengan unsur provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas di Aceh.
Menurut Iwan, pemerintah perlu merespons tegas namun tetap persuasif agar tidak menimbulkan trauma masa lalu. “Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol konflik masa lalu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Iwan menekankan bahwa perdamaian di Aceh merupakan hasil proses panjang dan mahal. Karena itu, setiap simbol, narasi, maupun provokasi yang mengarah ke separatisme bisa mencederai komitmen damai yang telah dibangun selama ini.
Ia menilai pengibaran bendera GAM merupakan bentuk provokasi terhadap masyarakat. Bahkan, ia menduga sejumlah oknum menunggangi peristiwa bencana banjir bandang dan longsor untuk menghasut masyarakat seolah pemerintah mengabaikan penderitaan rakyat Aceh.
Dugaan tersebut diperkuat dengan maraknya serangan narasi di media sosial. Menurut Iwan, framing yang beredar sengaja menghilangkan fakta peran TNI, Polri, relawan, dan pemerintah dalam penanganan bencana.
“Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing. Tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas,” jelasnya.
Iwan juga menyoroti persepsi publik terhadap tindakan aparat saat menertibkan aksi pengibaran bendera. Meski ada yang menilai sebagai intimidasi, ia menegaskan langkah penegakan hukum justru penting untuk mencegah konflik vertikal maupun horizontal.
“Provokasi muncul di saat masyarakat Aceh sedang berduka akibat bencana. Kondisi emosional masyarakat dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan. Ini memperbesar risiko konflik horizontal dan delegitimasi negara,” tegasnya.
Iwan menekankan bahwa pemerintah harus tetap waspada terhadap upaya provokasi semacam ini. Respons yang tegas namun persuasif dinilai krusial agar stabilitas Aceh tetap terjaga dan komitmen damai tidak terganggu.





