Pimpinan DPRD DKI soal Aduan 75 Ribu KJP Dicabut: Banyak yang Tak Layak

Pimpinan DPRD DKI soal Aduan 75 Ribu KJP Dicabut: Banyak yang Tak Layak

Fajarasia.id – Fraksi PDIP DKI Jakarta menerima aduan terkait pencabutan Kartu Jakarta Pintar terhadap 75 ribu penerima dan 3 ribu penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra Rani Mauliani menyebut pencabutan dilakukan karena penerima kurang tepat sasaran.

“Jadi info yang saya dapat ada verifikasi kembali perihal KJMU dan KJP yang belakangan ini banyak disorot oleh isu-isu yang menginfokan bila penerimaannya kurang tepat sasaran, karena itu mungkin hasilnya memang banyak yang seperti itu,” kata Rani kepada wartawan,Jumat (9/8/2024).

Rani mengatakan verifikasi dilakukan oleh tim yang dibentuk Sekda DKI Jakarta. Dia menyebut hasil menunjukkan bahwa banyak penerima yang tidak layak mendapatkan KJP dan KJMU yang kemudian dicabut.

“Karena itu verifikasi yang infonya dilaksanakan oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Sekda, di DKJ banyak yang dinyatakan tidak layak, untuk itu Pemda memastikan KJP dan KJMU agar tepat sasaran bagi yang menerima. Banyaknya juga sebelumnya yang menyoroti banyaknya penerima KJP dan KJMU yang tidak tepat sasaran,” katanya.

Rani mendapatkan laporan bahwa Dinas Pendidikan melalui aparatur di sekolah juga melakukan verifikasi terhadap pendaftar KJP Plus dan KJMU. Hal itu, kata dia, guna memastikan siswa yang bersangkutan masih berdomisili di DKI Jakarta.

“Pada Tahap I Tahun 2024 Dinas pendidikan sudah menyalurkan bantuan KJP Plus kepada 533.649 penerima dan bantuan KJMU kepada 15.649 penerima,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Fraksi PDIP Simon Sitorus menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Padahal, kata dia, Pemprov DKI telah membuat rancangan Perubahan APBD-P 2024 yang naik 4,06 persen atau senilai Rp 85,47 triliun.

Hal itu disampaikan Simon dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum raksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).

“Selama dua sampai tiga bulan terakhir Fraksi PDI-P menerima banyak aduan pengurangan KJP yang jumlahnya cukup signifikan, sekitar 3.000 Penerima Manfaat KJMU dan 75.000 KJP akan diputus secara bertahap dari 2023,” kata Simon.

Ketika ditelusuri, kata Simon, penjelasan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) dengan Penjelasan Pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) ternyata tidak sama.

“Satu sisi menyampaikan penjelasan dengan alasan karena terjadi pengurangan alokasi anggaran, di sisi yang lain menyampaikan penjelasan karena adanya pengalihan anggaran tersebut untuk program lainnya,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal adanya pengaduan masyarakat itu. Heru menyatakan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pemadanan data penerima manfaat bantuan sosial (bansos).

Heru menjelaskan pemadanan data dilakukan melalui verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE). Menurutnya, upaya itu dilakukan agar penyaluran bansos di Jakarta tepat sasaran.

“Pengalokasian anggaran KJP, KJMU, KAJ, KPDJ dan KLJ, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemadupadanan data penerima manfaat melalui verifikasi data DTKS dan P3KE agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan adil,” kata Heru dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).****

 

Pos terkait