Pengamat Desak Pemprov Tutup Karaoke B-Fashion Jakbar Usai Kasus Narkoba

Pengamat Desak Pemprov Tutup Karaoke B-Fashion Jakbar Usai Kasus Narkoba

Fajarasia.id  — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mencabut izin operasional tempat karaoke di Jakarta Barat yang digerebek polisi terkait dugaan transaksi narkoba. Desakan itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyusul penggerebekan Karaoke B-Fashion di kawasan Grogol Petamburan pada Jumat (8/5/2026).

“Kalau itu sih harus dicabut izinnya. Tempat hiburan yang terbukti jadi lokasi peredaran narkoba harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera,” ujar Trubus.

Ia menilai kasus narkoba di tempat hiburan malam bukan hal baru di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata diminta tidak ragu mengambil langkah tegas, sebagaimana pernah dilakukan pada masa gubernur sebelumnya dengan penutupan hingga pencabutan izin usaha.

Sementara itu, Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan. Namun, pihak manajemen karaoke menyebut narkoba yang ditemukan berasal dari tamu luar, bukan dari pengelola. Saat ini, lokasi telah dipasangi garis polisi dan operasional ditutup sementara untuk kepentingan penyelidikan.

Pos terkait