Fajarasia.id – Pemilihan tanggal 9 Maret untuk memperingati Hari Musik Nasional, ternyata sakral, alias tidak asal-asalan. Hari Musik Nasional yang ditetapkan 9 Maret sejak tahun 2012 itu, ternyata berhubungan dengan hari lahirnya WR. Supratman.
Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional, oleh Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2012. Tanggal tersebut, ditetapkan jadi Hari Musik Nasional, dikarenakan 9 Maret merupakan hari kelahiran legenda musik Indonesia WR. Supratman.
WR. Supratman selaku Komponis Indonesia ini telah memberikan kontribusi besar, dalam perkembangan musik Tanah Air. Ia telah menghasilkan banyak karya berkelas, seperti lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan dan Ibu Kartini.
Tujuan ditetapkan jadi Hari Musik Nasional ini, guna meningkatkan apresiasi dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai seni dan musik. Dengan adanya Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat semakin menghargai dan memperhatikan pentingnya musik dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian, 9 Maret ditetapkan jadi Hari Musik Nasional juga diberikan kepada musisi Indonesia yang berkontribusi dalam dunia musik. Hasil karya-karya mereka, sukses membanggakan bangsa dan mengangkat citra positif Indonesia di mata dunia.***