Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menekankan agar pemerintah berhati-hati dalam menyusun materi pencegahan LGBT yang akan dimasukkan ke kurikulum sekolah dasar. Ia menilai materi harus sederhana, berbasis fakta, dan sesuai tahap perkembangan anak.
“Untuk siswa kelas IV SD, bahasa yang digunakan perlu sederhana dan mempertimbangkan situasi anak,” ujar Lalu, Rabu (22/7). Ia menambahkan, pendidikan sebaiknya menekankan kesehatan, pubertas, penghormatan terhadap sesama, serta perlindungan dari perundungan dan kekerasan.
Lalu mengingatkan agar pencegahan LGBT tidak diarahkan pada identitas pribadi. Menurutnya, orientasi seksual dan identitas gender bukan sesuatu yang bisa dicegah lewat kurikulum. “Fokus pendidikan sebaiknya tetap pada pembentukan karakter, etika, kesehatan, dan lingkungan belajar yang aman,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyebut materi pencegahan penyebaran budaya LGBT akan mulai diajarkan sejak kelas IV SD. Penyusunan ini merupakan tindak lanjut Perpres 111 Tahun 2025 yang menegaskan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.
Dengan adanya catatan dari DPR, pembahasan kurikulum diharapkan lebih matang, tidak hanya menekankan aspek pencegahan, tetapi juga membangun karakter anak dan menciptakan ruang belajar yang aman.****





