Fajarasia.id – Persidangan gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7). Agenda sidang kedua ini masih berfokus pada proses mediasi.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, memastikan kliennya hadir langsung setelah sebelumnya hanya diwakili kuasa hukum pada sidang perdana. “Kemungkinan klien kami hadir di 22 Juli, kecuali ada pekerjaan mendesak,” ujarnya.
Sementara itu, Sarwendah hadir bersama kuasa hukumnya sejak sidang pertama yang beragendakan pengungkapan identitas pihak dan penetapan hakim mediator. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, berharap mediasi dapat menghasilkan perdamaian dengan mengutamakan kepentingan anak-anak.
Perseteruan hak asuh ini menjadi yang pertama sejak keduanya resmi berpisah pada 2024. Gugatan Ruben yang diajukan 30 Juni 2026 didasari alasan ia merasa tidak memperoleh haknya sebagai ayah, terutama terkait kesepakatan waktu bersama anak 2–3 hari setiap pekan.****





