Prabowo Resmi Terbitkan Keppres Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie

Prabowo Resmi Terbitkan Keppres Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie

Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Keppres tersebut ditandatangani Presiden pada Selasa (21/7) dan hari ini petikan resminya diserahkan ke Kejagung. “Rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk dikirimkan ke instansi terkait,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Rabu (22/7).

Pengusulan nama Kuntadi sebelumnya diajukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat resmi kepada Presiden. Usulan itu kemudian dibahas dalam Tim Penilai Akhir sebelum ditetapkan.

Kuntadi sendiri dikenal sebagai jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Januari 1970, ini memulai karier di Kejagung sejak 1996 sebagai staf tata usaha di Jampidsus, sebelum meniti berbagai jabatan strategis.

Dengan penunjukan ini, pemerintah berharap kesinambungan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan profesional dan sesuai aturan hukum.****

Pos terkait