Fajarasia.id – Pemerintah mengumumkan telah menarik utang baru sebesar Rp570,1 triliun hingga Oktober 2025. Angka tersebut setara dengan 77,94 persen dari target penarikan utang tahun ini yang mencapai Rp731,5 triliun, sebagaimana tercatat dalam laporan semester (lapsem) APBN 2025.
Pembiayaan APBN Tetap Dijaga dengan Prinsip Kehati-hatian Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pembiayaan APBN dilakukan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, serta disiplin fiskal.
“Pembiayaan APBN tahun 2025 kita lakukan dengan terus menjaga prinsip kehati-hatian, fleksibilitas serta disiplin dalam batas yang aman,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025.
Defisit Ditutup dengan Utang dan SAL Penarikan utang sebesar Rp731,5 triliun sepanjang tahun ini digunakan untuk menutup defisit APBN yang diperkirakan mencapai 2,78 persen terhadap PDB. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mengurangi kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
“Pemerintah telah mendapat persetujuan DPR untuk menggunakan SAL Rp85,6 triliun agar penerbitan SBN di tahun 2025 bisa ditekan,” tambah Suahasil.
Langkah Mitigasi Risiko Pemerintah memastikan strategi pembiayaan utang tetap berjalan sesuai rencana dengan berbagai langkah mitigasi risiko, antara lain:
Prefunding untuk kebutuhan pembiayaan ke depan
Penyediaan cash buffer yang memadai
Penerapan active cash dan debt management
Defisit APBN per Oktober 2025 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02 persen terhadap PDB per 31 Oktober 2025.
Makna Kebijakan Penarikan utang ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal di tengah kebutuhan pembiayaan yang besar. Dengan kombinasi utang baru dan pemanfaatan SAL, pemerintah berusaha menyeimbangkan antara keberlanjutan fiskal dan dukungan terhadap program pembangunan nasional.****






