Fajarasia.id – Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Pelaku diamankan di daerah Majalaya, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah lokasi di Bandung Raya hingga Karawang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut Taufik tidak pernah keluar dari wilayah Jawa Barat selama pelarian. “Hanya keluar Bandung Raya saja, yaitu ke Karawang,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Usai ditangkap, Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Polisi menjadwalkan jumpa pers kasus ini pada Rabu (24/6) siang di Polda Jabar.
Dalam rekaman video yang beredar, Taufik tampak pasrah dan irit bicara saat diinterogasi singkat di mobil polisi. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan petugas dengan nada rendah, tanpa memberikan perlawanan.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik, setelah korban mengalami luka serius dan trauma akibat kekerasan yang dialaminya bertahun-tahun. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.****





