Over Kapasitas, DPR Dorong Bangun Lapas di Pulau Terluar Banten

Over Kapasitas, DPR Dorong Bangun Lapas di Pulau Terluar Banten

Fajarasia.id – Komisi III DPR RI mengusulkan untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) di pulau terluar yang ada di Provinsi Banten seperti Lapas Nusakambangan.

Usulan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah setelah mengetahui kondisi Lapas dan Rutan sudah penuh atau overload.

“Kalau memang perlu saya sampaikan di Pandeglang kan ada pulau, Lebak ada pulau bisa menggunakan pulau-pulau itu (bangun lapas) karena pulau-pulau itu banyak yang tidak digunakan. Kami siap perjuangkan itu,” kata Dimyati kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Senin (17/7/2023).

Selain over kapasitas, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan bahwa kondisi bangunan Lapas dan Rutan di Banten tidak layak karena sempit.

Dimyati mencontohkan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang yang seharusnya sudah direhabilitasi, dan jika perlu di relokasi ke lokasi baru yang lahannya akan disiapkan Pemda.

“Rutan Pandeglang sudah tidak layak lagi karena sempit dan tidak luas maka di lakukan rislah ke tempat lain, dan tempat itu bisa di jadikan pelebaran mesjid. Kalau perlu tanah saya akan bantu pada pemerintah daerah untuk hibah,” ujar Dimyati.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Tejo Herwanto mengatakan, kondisi Lapas dan Rutan di wilayahnya sudah overload.

Berdasarkan data yang disampaikan Tejo, jumlah tahanan dan warga binaan di 12 UPT pemasyarakatan per 11 Juli 2023 sebanyak 9.873 orang dengan kapasitas 5.393 orang.

Untuk itu, Tejo menyambut baik adanya bantuan Komisi III DPR yang ingin memisahkan warga binaan sesuai pidananya, dan membangun Lapas di pulau.

“Untuk meminimalisir overcroding dan beliau menyampaikan mestinya di Banten itu ada klasifikasi Lapas dan ada lapas di pulau,” kata Tejo.

Untuk merealisasikan itu, Tejo mengaku sudah meminta kepada Karutan Pandeglang Fadli untuk menginventarisir kebutuhan.

“Bisa jadi (relokasi), kita buat dilihat nanti dikaji oleh pusat direktorat jenderal pemasyarakatan efektif efisien enggak kalau memang kita diberikan tanah di luar pulau, seperti Nusakambangan,” ujar dia.***

Pos terkait