Fajarasia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan panduan climate risk management and scenario analysis (CMRS) untuk sektor perbankan. Ini merupakan bentuk komitmen OJK untuk mewujudkan net zero emission (emisi nol) di Indonesia pada 2060.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan CMRS merupakan dokumen panduan bagi perbankan Indonesia untuk mencapai emisi nol. “Tujuannya membantu perbankan mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnisnya,” ujarnya, Senin (4/3/2024).
Panduan CMRS akan memberikan cara pengukuran dan analisis melalui standardisasi manajemen risiko iklim. Termasuk penetapan skenario dan metodologi yang seragam dengan dukungan sumber data dan referensi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan prinsip CRMS adalah keseimbangan dalam menerapkan kebijakan transisi. “Sehingga perbankan dapat menentukan strategi bisnis disertai mitigasi risikonya menuju ekonomi rendah karbon,” ujarnya.
Menurut Dian, aspek risiko iklim menjadi penting dalam pengambilan keputusan pembiayaan untuk memastikan keberlanjutan investasi. “Panduan CRMS diharapkan menjadi kebijakan antara sebelum berlakunya standar internasional manajemen emisi nol,” ujarnya.
Selain peluncuran panduan CRMS, OJK juga menyaksikan penandatanganan komitmen sejumlah lembaga perbankan untuk mendukung pencapaian emisi nol. Di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Jabar Banten.****