Menteri LH Ingatkan: Sampah Bukan Berkah, Melainkan Masalah yang Harus Ditangani

Menteri LH Ingatkan: Sampah Bukan Berkah, Melainkan Masalah yang Harus Ditangani

Fajarasia.id – Libur Natal dan Tahun Baru yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat ternyata membawa konsekuensi serius: lonjakan timbulan sampah. Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa sampah bukanlah berkah, melainkan masalah yang harus segera ditangani bersama.

“Kita harus merefleksi diri bahwa sampah itu bukan berkah, tetapi masalah. Karena itu, semua pihak harus berpartisipasi aktif mengurangi sampah, melakukan pemilahan, dan mengelolanya dengan cara ramah lingkungan,” ujar Hanif, Sabtu (27/12).

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi, diproyeksikan 119,5 juta orang melakukan perjalanan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Angka ini setara dengan 42,01 persen populasi Indonesia, meningkat 2,71 persen dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan mobilitas tersebut berpotensi menambah timbulan sampah hingga 59 ribu ton hanya dalam dua pekan.

Dalam inspeksi mendadak di TPA Tanjungrejo Kudus serta Stasiun Tegal dan Cirebon, Hanif menyoroti fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang belum beroperasi maksimal. Ia menekankan bahwa teknologi pengolahan sampah seperti RDF adalah solusi masa depan yang tidak boleh ditunda.

“Pengelolaan sampah di hilir tidak boleh lagi sekadar tumpukan residu. Harus bertransformasi menjadi proses yang memberi nilai tambah sekaligus ramah lingkungan,” tegasnya.

Hanif menyayangkan target nasional pengelolaan sampah sebesar 52 persen di tahun 2025 belum tercapai. Kondisi stagnan ini mendorong kementerian mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan keras kepada daerah yang abai.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, menurutnya, sudah jelas memberikan mandat bagi pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, sanksi administratif berupa paksaan pemerintah akan diberlakukan bagi daerah yang pengelolaan sampahnya tidak maksimal.

Hanif menegaskan bahwa sampah tidak boleh menjadi masalah berlarut-larut. Ia berharap kepala daerah memprioritaskan anggaran dan teknologi demi sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.

“Ke depan, kami akan memberikan sanksi administrasi kepada daerah-daerah yang pengelolaan sampahnya belum maksimal dan berada di luar ambang batas yang ditetapkan,” pungkasnya.

Pos terkait