Menteri Agus Tegaskan Pemasyarakatan Bukan Penghukuman, Fokus Siapkan WBP Kembali ke Masyarakat

Menteri Agus Tegaskan Pemasyarakatan Bukan Penghukuman, Fokus Siapkan WBP Kembali ke Masyarakat

Fajarasia.id  – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan kembali bahwa tugas utama pemasyarakatan bukanlah memberikan hukuman, melainkan membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Pesan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

Agus menegaskan, urusan penghukuman merupakan ranah aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Setelah vonis berkekuatan hukum tetap dijatuhkan, barulah pemasyarakatan mengambil peran penting dalam proses reintegrasi sosial. “Tugas kita adalah mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) disebut memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan. Klien ini mencakup mereka yang menjalani pembebasan bersyarat atau diversi anak. Agus menekankan, dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, peran kepala bapas semakin krusial dalam mengembangkan program pembinaan.

Agus berharap program pemberdayaan narapidana terus meningkat baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Ia mendorong pemanfaatan balai latihan kerja agar hasil karya warga binaan memiliki nilai ekonomi. “Program balai latihan kerja bisa diamati, ditiru, dimodifikasi, dan dikembangkan. Bahkan bisa menggandeng pelaku usaha di daerah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemberian penghargaan berupa remisi tambahan bagi warga binaan yang berkontribusi positif dalam mengembangkan potensi di lapas maupun rutan. Kebijakan ini diharapkan mempercepat proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

Salah satu gagasan unggulan Menteri Agus adalah mengintegrasikan pembinaan narapidana dengan program Ketahanan Pangan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Para napi dan klien pemasyarakatan dilibatkan dalam kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan. Mereka bahkan mendapat premi setiap musim panen.

Cerita sukses pun sudah terlihat. Lapas Kelas I Cirebon berhasil mengekspor 750 lembar produk coco shade buatan belasan napi ke Spanyol, membuktikan bahwa hasil karya warga binaan mampu menembus pasar internasional.

Agus menutup arahannya dengan menekankan bahwa pembinaan pemasyarakatan adalah bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul. “Melalui pemberdayaan, kita tidak hanya menyiapkan mereka kembali ke masyarakat, tetapi juga ikut memperkuat fondasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Pos terkait