Fajarasia.id – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang sejumlah barang mewah hasil rampasan Kejaksaan Agung pada 18 Mei 2026. Barang rampasan tersebut mencakup tas mewah, mobil sport, hingga motor besar dengan nilai limit mulai dari Rp 102 juta hingga miliaran rupiah.
Dalam pengumuman resmi, DJKN menyebut lelang akan dilakukan melalui situs lelang.go.id. “Saatnya old money tampil! Menangkan barang mewah rampasan Kejaksaan RI,” tulis DJKN, Selasa (12/5/2026).
Barang yang dilelang antara lain:
- Tas Chanel classic double flap medium warna abu-abu dengan nilai limit Rp 102,11 juta.
- Mobil sport McLaren biru muda tanpa bukti kepemilikan dengan nilai limit Rp 2,86 miliar.
- Mercy Maybach S560 putih dengan nilai limit Rp 561,19 juta.
- Motor sport Kawasaki Z1000 hijau tahun 2023 dengan nilai limit Rp 252,36 juta.
Proses aanwijzing barang lelang akan dilaksanakan di KPKNL Jakarta IV DJKN pada 18 Mei 2026 di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.
Lelang ini menjadi sorotan publik karena menghadirkan barang-barang mewah dengan harga awal yang relatif terjangkau dibandingkan nilai pasarnya. Pemerintah berharap hasil lelang dapat menambah penerimaan negara sekaligus menunjukkan komitmen dalam mengelola aset rampasan tindak pidana.****





