Legislator Sebut Pendataan Penerima PIP Kurang Akurat

Legislator Sebut Pendataan Penerima PIP Kurang Akurat

Fajarasia.id – Komisi X DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbudristek membahas Program Indonesia Pintar (PIP). Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menyebut evaluasi PIP yaitu, pendataan penerima kurang akurat.

Selain itu, penggunaan dana PIP tidak tepat, serta rendahnya penyaluran dana PIP pada anak tidak mampu. Untuk itu, data penerima PIP didorong agar lebih tepat sasaran, serta didorong adanya peningkatan anggaran di 2024.

“Program Indonesia Pintar adalah salah satu formulasi kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar dan menengah. Kemendikbud dinilai masih kurang mempersiapkan program ini secara maksimal dan komprehensif sehingga menimbulkan problematika,” kata Faqih di Ruang Sidang Komisi X, Selasa (26/9/2023).

“Satu pendataan yang kurang akurat, penentuan sasaran yang tidak tepat, dan penyalahgunaan peruntukan dana. Serta kurangnya efektivitas menjaring anak usia sekolah tidak mampu, rendahnya penyaluran dana, dan memperbaiki akurasi data,” ujar Faqih, melanjutkan.

Menanggapi hal ini, Sekjen Kemendikbudristek, Suharti menyebut Program Indonesia Pintar tahun 2024 akan menargetkan sekitar 17 juta penerima. Serta angggaran PIP juga dinaikkan menjadi Rp13,49 triliun.

Selain itu, sumber data penerima PIP dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dan Data Sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. PIP sendiri digunakan membantu biaya personal pendidikan, target PIP Paudasmen 2023 17,927 juta dengan anggaran sebesar Rp9,66 triliun.

“Alokasi PIP tahun 2024 ditingkatkan khususnya jenjang SMA dan SMK, juga biayanya, dari 1 juta jadi 1,8 juta. Total alokasi tahun depan sebesar Rp13,49 triliun, data penerima PIP data terpadu kesejahteraan sosial,” ucapnya.****

Pos terkait