KPK Buru Aset Mewah Eks Sekertaris MA Hasbi Hasan

KPK Buru Aset Mewah Eks Sekertaris MA Hasbi Hasan

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset bernilai ekonomis milik mantan sekertaris Mahkamah Agung (MA), HH. Aset tersebut diduga berasal dari uang suap penanganan perkara di MA.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dua orang saksi RSB (swasta) dan DH (notaris). “Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka HH,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/9/2023).

Tak hanya menelusuri aset milik HH, penyidik KPK juga mendalami dugaan pengawal kasus di MA. Pendalaman dilakukan dari pemeriksaan dua orang saksi HM (wiraswasta) dan RSZ (ibu rumah tangga).

Sementara, dua saksi lainnya, IN (PNS/Dosen UIN Banten), dan EN (wiraswasta), tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. “Kedua saksi tidak hadir dan tim penyidik menjadwal ulang untuk pemanggilan berikutnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA, HH, serta mantan Komisaris PT Wika Beton DTY sebagai tersangka baru. Mereka ditetapkan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap Hakim Agung, GS, dan kawan-kawan dalam pengurusan perkara MA. Dalam kasus tersebut KPK menetapkan 15 orang sebagai tersangka yaat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.

Setelah mencermati hasil perkembangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain. DTY disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara TYP dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana HT, dengan HH. KPK menyebut TYP dan H bertemu DTY untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama BGS.

TYP dan H bertemu DTY pada 25 Maret 2022. KPK duga, HH menerima uang senili miliaran untuk mengurusi perkara tersebut.***

Pos terkait