Fajarasia.id– Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) menyoroti kebijakan pemerintah yang memangkas kuota impor daging sapi secara drastis. Tahun ini, alokasi impor untuk pelaku usaha swasta hanya 30.000 ton, turun tajam dari 180.000 ton pada 2025.
Direktur Eksekutif Nampa, Hastho Yulianto, menyebut kebijakan tersebut berdampak langsung pada pasokan bahan baku industri pengolahan daging. Dari total kuota, anggota asosiasi hanya memperoleh 17.000 ton, sementara dua BUMN yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mendapat jatah 100.000 ton.
“Dengan pasokan yang makin terkonsentrasi di tangan BUMN dan menurunnya fleksibilitas swasta, maka pasar pun rentan terhadap gangguan,” ujarnya.
Hastho menilai kebijakan ini berpotensi menurunkan kapasitas produksi, menunda ekspansi, bahkan menghentikan usaha sebagian pelaku industri. Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman impor daging kerbau sejak 2016 tidak selalu menekan harga, bahkan dalam beberapa periode justru memicu kenaikan.
Data Panel Harga Pangan Bapanas menunjukkan harga daging sapi segar kini mencapai Rp130.000–Rp140.000/kg, sementara daging kerbau di Pulau Jawa tembus Rp120.000/kg, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Nampa meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kuota impor agar tidak mengganggu keberlangsungan industri pengolahan daging serta sektor Horeka (hotel, restoran, katering) yang bergantung pada pasokan daging impor sebagai bahan baku utama.





