Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bisa memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait dugaan suap proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan penyidikan dilakukan dengan metode bottom-up, menelusuri aliran uang dari bawah hingga ke pucuk pimpinan. “Kalau ada bukti aliran dana atau perintah dari top manager Kemenkes, tentu akan dipanggil,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/11/2025).
KPK saat ini mendalami dugaan aliran Rp1,5 miliar yang diterima ASN Kemenkes Hendrik Permana. Hendrik disebut berperan sebagai perantara yang menjanjikan bisa meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan. Akibatnya, anggaran RSUD Koltim melonjak dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.
Sejumlah pejabat Kemenkes sudah diperiksa, termasuk Dirjen Yankes Azhar Jaya, Sekretaris Ditjen Yankes Andi Saguni, dan Kepala Biro Perencanaan Liendha Andajani.
Dalam pengembangan terbaru, KPK menahan tiga tersangka baru: Hendrik Permana, Yasin (ASN Bapenda Sultra), dan Aswin Griksa (swasta).***





