KPK Bongkar Dugaan Suap Pajak, Geledah Kantor PT Wanatiara Persada

KPK
KPK

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut dugaan praktik suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Pada Selasa malam, 13 Januari 2026, tim penyidik menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) di kawasan Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait data pajak perusahaan, bukti pembayaran, serta kontrak kerja. Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik berupa laptop, ponsel, dan data digital yang diyakini berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan didalami lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi kasus.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret lima orang tersangka yang ditetapkan pada 11 Januari 2026. Mereka adalah:

  • Dwi Budi, Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifuddin, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi
  • Askob Bahtiar, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
  • Abdul Kadim Sahbudin, Konsultan Pajak
  • Edy Yulianto, Staf PT Wanatiara Persada

Kelimanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara pada 9–10 Januari 2026.

Penyidik menduga adanya permintaan pembayaran pajak “all in” senilai Rp 23 miliar, dengan Rp 8 miliar di antaranya dialokasikan sebagai fee bagi oknum pejabat pajak. Untuk menutupi transaksi tersebut, PT Wanatiara Persada diduga menggunakan kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan melalui perusahaan milik Abdul Kadim Sahbudin.

Hasil pemeriksaan akhirnya menurunkan nilai pajak perusahaan dari Rp 75 miliar menjadi Rp 15,7 miliar, atau berkurang sekitar 80 persen dari ketetapan awal.

Para penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a/b dan Pasal 12B UU Tipikor, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Sementara pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a/b dan Pasal 13 UU Tipikor.

Kelima tersangka kini ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026.

Penggeledahan ini menegaskan komitmen KPK dalam membongkar praktik mafia pajak yang merugikan negara. Publik menanti langkah lanjutan lembaga antirasuah dalam mengungkap jaringan lebih luas di balik kasus ini.

 

Pos terkait