Fajarasia.id — Polemik terkait Surat Dukungan Utama Working and Holiday Visa (SDUWHV) kembali mencuat ke permukaan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut rasa keadilan generasi muda yang tengah memperjuangkan haknya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Dirjen Imigrasi, Ombudsman RI, serta perwakilan pendemo SDUWHV di Gedung Nusantara II, Senayan, Dewi menyoroti minimnya transparansi dalam proses pendaftaran.
“Kalau sudah sampai di DPR, ketika sudah sampai di Komisi XIII, maka ini bukan business as usual lagi. Tapi betul-betul terjadi permasalahan yang dianggap oleh adik-adik generasi muda ini perlu mendapatkan penjelasan,” tegas Dewi.
Menurut Dewi, banyak peserta aksi mengeluhkan komunikasi yang hanya dilakukan secara digital dan satu arah. Hal ini membuat mereka tidak memiliki ruang untuk bertanya atau mengonfirmasi kendala teknis yang muncul.
Ia mencontohkan gangguan sistem, perubahan mendadak jadwal, hingga pembukaan sistem yang bertepatan dengan waktu salat Jumat. Kondisi tersebut, kata Dewi, berdampak langsung pada peserta, terutama mereka yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk akses internet.
Politisi Fraksi Golkar itu juga menyoroti perubahan nilai skor dan nominal biaya yang terjadi pada hari pendaftaran. Menurutnya, selisih biaya lebih dari Rp5 juta bukan hal kecil, terutama bagi peserta dari daerah.
“Bagi putra-putra daerah, bisa jadi mereka harus jual sapi dan sebagainya,” ujarnya.
Dewi menegaskan, setiap penyelenggaraan seharusnya memiliki persyaratan yang tetap dan tidak boleh diubah saat proses berlangsung. Ia bahkan mempertanyakan bagaimana mungkin pada tanggal 17 siang sudah tercatat lebih dari 4.000 pendaftar, padahal sebelumnya terjadi kendala teknis dan jeda waktu salat Jumat.
Di hadapan perwakilan pendemo, Dewi meminta pihak Imigrasi untuk memberikan penjelasan secara terbuka, bukan sekadar jawaban normatif. Ia mengingatkan, jika masalah ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian bisa semakin menurun.
“Kalau ini dibiarkan tidak terjawab, mereka akan semakin tidak percaya pada Pemerintahan dalam bagian Keimigrasian. Tidak sekadar viral di TikTok, tapi aspirasi mereka sudah disampaikan resmi, sehingga kami berkewajiban membawa aspirasi itu,” pungkasnya.****






