Baleg DPR RI Kembali Bahas RUU BPIP, Sturman: Substansi Tak Banyak Berubah dari Perpres

Baleg DPR RI Kembali Bahas RUU BPIP, Sturman: Substansi Tak Banyak Berubah dari Perpres

Fajarasia.id  — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Rapat berlangsung di Ruang Baleg, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa substansi RUU BPIP tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan aturan sebelumnya yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Kalau kita memperhatikan isi RUU ini, sebenarnya tidak banyak berubah dari Perpres yang selama ini dilaksanakan BPIP,” ujar Sturman dalam rapat.

Sturman menjelaskan, sejumlah penyesuaian memang dilakukan, terutama pada bagian Menimbang serta beberapa pasal teknis, seperti Pasal 10. Ia menekankan bahwa pembahasan ini sudah berlangsung sejak Juni 2025 dan diharapkan segera rampung.

“Ini sudah kita berkali-kali diskusikan sejak bulan Juni. Kita berharap hari ini hasil pekerjaan Baleg dirumuskan menjadi usul DPR RI. Semoga ketika sidang paripurna nanti, RUU ini sudah dapat dimasukkan,” ungkapnya.

Dalam proses penyusunan, Baleg DPR RI melibatkan berbagai pihak untuk memperkaya substansi RUU BPIP. Sejumlah lembaga dan organisasi hadir memberi masukan, di antaranya:

  • Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
  • Parisada Hindu Dharma Indonesia
  • PB Nahdlatul Ulama
  • Al-Washliyah
  • Kwarnas Gerakan Pramuka
  • Asosiasi profesi dan guru pendidikan Pancasila

Sturman menekankan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat ini penting agar RUU BPIP memiliki landasan yang komprehensif dan dapat diterima luas.

Meski banyak kemajuan dicapai, Sturman mengakui masih ada beberapa pasal yang memerlukan penyempurnaan lebih lanjut oleh tim ahli. Hal ini sebelumnya juga disampaikan dalam rapat Panja pada 11 November 2025.

Rapat kali ini dijadwalkan untuk mendengarkan paparan tim ahli terkait draft penyempurnaan RUU BPIP setelah menerima berbagai masukan. Agenda rapat mencakup pengantar, presentasi tim ahli, tanggapan anggota Panja, hingga penutup.

Menutup pengantarnya, Sturman mengajak seluruh anggota Panja untuk aktif memberikan masukan terhadap draft yang dipaparkan.****

 

Pos terkait