Realitarakyat.com – Komisi XI DPR RI menerima kunjungan delegasi parlemen Republik Korea Selatan yang dipimpin Min Byoung Dug, Anggota Majelis Nasional Korsel. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama bilateral, khususnya di bidang teknologi keuangan (fintech), penggunaan digital currency, dan aset digital.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyebut delegasi Korsel tengah menyusun undang-undang yang akan mengatur implementasi digital currency dan aset digital sebagai alat pembayaran resmi, sekaligus menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mereka.
“Mereka menyampaikan akan membuat undang-undang yang menggunakan digital currency dan aset digital sebagai salah satu alat pembayaran APBN,” ujar Hekal usai pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Hekal menjelaskan, kebijakan tersebut ditargetkan mulai dijalankan pada Juni atau Juli 2026. Korea Selatan juga mengundang Indonesia untuk bergabung dalam forum lintas parlemen yang akan melanjutkan diskusi mengenai pemanfaatan stable coin dan aset digital sebagai alat pembayaran, termasuk untuk transaksi ekspor-impor.
Sejumlah negara disebut sudah menunjukkan minat untuk bergabung dalam forum tersebut, di antaranya Singapura, Taiwan, Jepang, Filipina, dan Thailand. Hekal menegaskan Indonesia berminat ikut serta agar dapat memantau dan memahami perkembangan global.
“Kita minta agar mereka menyampaikan undangan resmi supaya kita bisa bergabung dan mempelajari bagaimana pelaksanaan mereka,” jelasnya.
Hekal menambahkan, pemanfaatan aset digital dan teknologi fintech sejalan dengan upaya Indonesia meningkatkan inklusivitas keuangan. Hal ini juga tengah didorong melalui Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menutup pernyataannya, Hekal menekankan pentingnya kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarnegara agar perkembangan teknologi keuangan berjalan beriringan.
“Indonesia memang maju terkait aset digital dan kripto, tapi negara lain juga terus mengambil langkah baru. Karena itu kita harus saling berdiskusi agar berkembang bersama,” pungkasnya.





